• Jl. dr. Sumeru No. 114 Kota Bogor
  • (0251) 8324024
▾ ID
  • Indonesia
  • English
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Organisasi
      • Sambutan Direktur Utama
      • Jajaran Direksi
      • Struktur Organisasi
    • Rujukan Nasional
  • Layanan
    • Rawat Jalan
    • Rawat Inap
    • IGD & Penunjang
    • Dokter
      • Dokter
      • Jadwal Dokter
    • Asuransi
  • Media
    • Berita
    • Artikel Kesehatan
    • E-Magazine
  • Informasi Publik
    • PPID
    • Pelatihan & Penelitian
    • Pengumuman
    • Laporan
    • Penghargaan
    • Standar Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • PKJN
    • Tentang PKJN
    • Jejaring Pengampuan
    • Dasbor
  • Hubungi Kami
    • Kontak
    • Survei Kepuasan
    • Keluhan
    • Whistle Blowing System
  • Bahasa
    • Indonesia
    • English
  • DAFTAR ONLINE

PPID

  • Informasi Publik
  • PPID

Profil PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) bertugas sebagai garda depan dalam mengelola dan menyampaikan informasi publik sesuai dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mengamanatkan setiap badan publik untuk menyediakan informasi kepada masyarakat secara cepat, akurat, tepat waktu, dan dengan prosedur yang sederhana.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi, PPID RS Marzoeki Mahdi berupaya memberikan layanan informasi yang mudah diakses masyarakat serta memastikan pengelolaan informasi yang berkualitas. Melalui PPID, masyarakat dapat memperoleh informasi penting terkait layanan, kebijakan, dan berbagai program rumah sakit.

PPID RS Marzoeki Mahdi juga bertanggung jawab dalam bidang penyimpanan, pendokumentasian, serta penyediaan informasi publik, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang relevan dengan kegiatan rumah sakit. PPID ini berperan aktif mendukung keterbukaan informasi dengan membangun tata kelola informasi yang efektif, guna meningkatkan kepercayaan dan kepuasan publik dalam mendapatkan informasi.

Penunjukan PPID di RS Marzoeki Mahdi dilaksanakan melalui Keputusan Direktur Utama Nomor HK.02.03/D.XXXV/012/2024, sehingga PPID RSMM mampu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai standar pelayanan informasi publik yang berlaku di tingkat provinsi dan nasional.

 

VISI DAN MISI

Visi

Mewujudkan layanan informasi di RS Marzoeki Mahdi yang transparan, akuntabel, dan berkualitas, serta mendukung pengelolaan informasi dan dokumentasi yang efektif dan terpercaya.

 

Misi 

Meningkatkan pengelolaan dan penyajian informasi yang akurat, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Memberikan layanan informasi publik yang mudah diakses oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mendukung PPID di Kementerian Kesehatan dalam pelaksanaan tugas dan perannya dengan optimal.

 

TUGAS & FUNGSI

Tugas

Melaksanakan Pengelolaan Informasi publik pada lingkup Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Marzoeki Mahdi.

 

Fungsi

  1. pemberian Pelayanan Informasi publik;
  2. pengumpulan dan penyebarluasan Informasi publik;
  3. pemberian usulan Daftar Informasi publik yang dikecualikan kepada PPID Utama agar dilakukan pengujian konsekuensi;
  4. penyusunan laporan semester dan tahunan pelaksanaan Pengelolaan Informasi publik.

 

 

SK PPID

SK Informasi Publik di RS Marzoeki Mahdi

Website resmi Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Marzoeki Mahdi

  • Jl. dr. Sumeru No. 114 Kota Bogor
  • (0251) 8324024
  • hukormas@rsmmbogor.com

Kontak Penting

  • IGD
  • D'Patens 24
  • Assessment Center
  • Poli Eksekutif
  • Lapangan Golf

Sering Dikunjungi

  • FAQ
  • Tentang Kami
  • Rawat Jalan
  • Jadwal Dokter
  • Alamat

Waktu Pendaftaran

Senin-Jumat

pukul 08.00-12.00 WIB

Sabtu-Minggu hanya Poliklinik Eksekutif

IGD 24 Jam

Copyright © RS Marzoeki Mahdi. All rights reserved.